OSIS SMA NEGERI 12 MERANGIN OSIS
SMA Negeri 12 Merangin adalah satu-satunya organisasi kesiswaan yang resmi
keberadaannya di lingkungan pendidikan SMA Negeri 12 Merangin. Segala hal yang
berkaitan dengan OSIS disusun dalam AD/ART OSIS SMA Negeri 12 Merangin. Adapun
tujuan pokok OSIS yang terdapat dalam AD/ART, yaitu : 1. Menghimpun ide,
pemikiran, bakat, kreatifitas, dan minat siswa kedalam suatu wadah yang bebas
dari pengaruh negatif 2. Mendorong sikap, jiwa, semangat persatuan dan kesatuan
diantara para siswa 3. Sebagai tempat, sarana dan area komunikasi, menyampaikan
pikiran dan gagasan untuk mematangkan berfikir wawasan dan keputusan Selain
itu, untuk lebih menunjang kinerja OSIS Periode 2009/2010, maka kami mengacu
pada visi SMA Negeri 12 Merangin : Visi : ” BERLANDASKAN IMAN, TAQWA DAN IPTEK
MENUJU SEKOLAH UNGGUL YANG BERBUDAYA LINGKUNGAN ” Dengan ciri-ciri ; • Disiplin
Dalam Belajar • Unngul Dalam Prestasi • Ta’at Dan Tertib Dalam Beribadah •
Aktif Dan Kreatif Serta Berbudaya Lingkungan Dengan Misi : Dalam rangka
menjabarkan visi tesebut ditetapkan 5 (lima) misi SMA Negeri 12 Merangin, yaitu
mengembangkan dan meningkatkan : 1. Suasana Kondusif Untuk Beriman Dan Bertakwa
Dengan Menjunjung Tinggi Toleransi Dalam Melaksanakan Ibadah 2. Antusias Warga
Sekolah Untuk Meraih Prestasi Terbaik Dalam Setiap Kesempatan, Baik Prestasi
Akademik, Maupun Prestasi Nonakademik 3. Tertib Belajar Dan Disiplin Dalam
Penguasaan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Yang Berwawasan Global 4. Aktivis,
Kreativitas Yang Inovatif Dalam Rangka Mengaktualisasikan Potensi Diri Secara
Optimal 5. Solidaritas Dan Berbudaya Lingkungan Sehingga Mampu Menjadi Pelopor
Masyarakat. OSIS SMA Negeri 12 Merangin pun memiliki Fun OSIS , dengan : FUN (Freedom,Unique,
Natural) OSIS (Objektif,Selektif,Intelek,Semangat) DUBELS(Demokratis,Unggul,Berdikari,Energik,Lugas,Santun)
Sebagai penjabaran dari Misi-nya, terangkum dalam program kerja OSIS SMA Negeri
12 Merangin periode 2008/2013. Pada penyusunan program kerja ini, kami
menitikberatkan pada program-program yang secara langsung maupun tidak langsung
menunjang kemajuan para siswa baik dibidang akademis maupun non akademis
(ekstrakulikuler). Yang nantinya akan dijadikan sebagai pedoman kerja kami
selama satu periode ke depan. DASAR HUKUM 1. Undang-Undang No 20 tahun 2003 2.
Permendiknas no 34 tahun 2006 3. Permendiknas no 19 tahun 2007 4. Tap. MPR
Nomor II/MPR/1993 5. Keputusan Mendiknas Nomor 0461/U/1994/ tanggal 16 Oktober
1984 6. Keputusan DIKDASMEN Nomor 226/O/1992/ tanggal 27 Juni 1992 7. Visi/
misi sekolah Nomor 800/415-SMAN.12/TU/2008/ tanggal 1 Agustus 2009 8. BAB II
Anggaran Dasar OSIS tentang Asas, Tujuan, dan Sifat 9. BAB III Pasal 13 ART
OSIS tentang Fungsi dan tugas OSIS tentang keuangan 10. BAB III Pasal 7
Anggaran Dasar OSIS tentang Keuangan 11. BAB VII pasal 24 ayat 1 ART OSIS
tentang Sumber Pembiayaan Kegiatan OSIS 12. Keputusan Rapat koordinasi staf
OSIS dan staf PK, tertanggal 04 Oktober 2009
Senin, 30 September 2013
Minggu, 29 September 2013
Tentang SMA Negeri 12 Merangin
SMA Negeri
12 Merangin didirikan pada bulan Juli tahun 2004 dengan nama SMA Pinang oleh
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pamenang (sekarang SMP Negeri 6 Merangin) dan
Pemerintah Desa Pinang Merah. Pada tahun pelajaran 2004/2005 SMA Pinang Merah
memiliki siswa sebanyak 82 orang yang kegiatan belajaranya menumpang pada
gedung bekas penampungan transmigrasi tahun 1980. Biaya operasional dipikul
bersama oleh orang tua siswa dan Pemerintah Desa serta 3 orang donatur.
Pada bulan
agustus 2004 SMA Pinang Merah mendapatkan Unit Sekolah baru yang pembangunannya
dimulai pada tanggal 24 Agustus 2004 dan selesai pada bulan Januari 2005. Pada
tanggal 14 Maret 2005, SMA Pinang Merah berubah nama menjadi SMA Negeri 3
Pamenang yang peresmiannya dilakukan oleh Bupati Merangin. Selanjutnya pada
tahun 2008 SMA Negeri 3 Pamenang berubah nama lagi menjadi SMA Negeri 12
Merangin.
PENYULUHAN KESELAMATAN BERLALU LINTAS DI SMA NEGERI 12 MERANGIN
Berkaitan
dengan kegiatan Operasi simpatik 2013, Satuan lalulintas Polres Merangin
dibawah pimpinan Kasat lantas Iptu Ricky Tri Dharma, Amd,Ik bersama 9
(Sembilan) Orang anggota ( Aipda Sukma, Bripka Yefrizal. Y, Brigadir Sutejo,
Briptu Andika, Briptu Dede Winalfa, Briptu Troy Lois, Briptu Gunawan, Briptu Hakri
Sutrisno, dan Bripda Vini Alvionita) mengadakan kegiatan penyuluhan keselamatan
berlalu lintas di SMA Negeri 12 Merangin yang berada di Desa Pinang Merah
Kecamatan Pamenang Kabuapten Merangin yang berjarak lebih kurang 30 km dari
kota Bangko.
Dalam
kegiatan penyuluhan tersebut diikuti oleh lebih kurang 225 siswa SMA Negeri 12
Merangin, serta juga dihadiri oleh perwakilan anggota PKS dari kota Bangko
yaitu dari SMAN 1 Merangin, SMAN 6 merangin serta MAN Bangko.
Sebelum
kegiatan penyuluhan dilaksanakan, perwakilan kepala sekolah Pak Yoto, Spd,
M.Kom. memberi penyambutan serta menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh
Satuan lalu Lintas Polres Merangin, dan berharap kegiatan penyuluhan ini dapat
bermanfaat bagi siswa dan siswa SMA Negeri 12 Merangin.
Dalam
kegiatan penyuluhan tersebut, Kasat lantas Iptu Ricky Tri Dharma, Amd,Ik
langsung memberi materi penyuluhan tentang Keamanan keselamatan ketertiban dan
kelancaran lalu lintas. Selain kegiatan penyuluhan, dalam kesempatan ini juga
diberikan materi yel-yel keselamatan berlalu lintas, “Saya Pelopor keselamatan
Berlalu Lintas”, serta lagu pelopor keselamatan berlalu lintas.
Sehingga
diharapkan kepada siswa-siswi SMA Negeri 12 Merangin dapat menjadi pelopor
keselamatan berlalu lintas, terutama tertib bagi diri sendiri dahulu, barulah
diharapkan dapat menjadi contoh bagi lingkungannya.
Diakhir
kegiatan, Team penyuluhan melaksanakan foto bersama dengan siswa dan siswa SMA
Negeri 12 Merangin.
Langganan:
Postingan (Atom)